Tes DNA Anak Korban Pemerkosaan di Purworejo Diungkap, Hasilnya…
Zulkifli Fahmi
Senin, 11 November 2024 17:10:00
Murianews, Purworejo – Hasil tes DNA anak salah satu korban pemerkosaan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah telah diumumkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Senin (11/11/2024).
Hasilnya, tes genetika atau DNA anak dari korban berusia 15 tahun tidak identik dengan tersangka berinisial AIS. Itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio.
Meski begitu, pihaknya memastikan kasus pemerkosaan pada kakak beradik di Kabupaten Purworejo masih terus berkembang. Sebab, masih ada beberapa terduga pelaku yang dilaporkan ke polisi.
’’Penyelidikan masih akan terus berjalan,’’ katanya, seperti dikutip dari Antara.
Kasus pemerkosaan itu sendiri diduga dilakukan banyak orang. Ia pun mengimbau masyarakat yang mengetahui dan mengalami tindak kekerasan untuk berani melapor ke polisi.
Sebelumnya, Polda Jateng telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemerkosaan pada kakak beradik yang masih di bawah umur itu, yakni berusia 15 dan 17 tahun.
Polisi menangani dua perkara itu secara terpisah. Untuk korban berusia 17 tahun, dua orang telah ditetapkan tersangka, keduanya masih di bawah umur.
Sementara, untuk korban berusia 15 tahun, polisi menetapkan satu tersangka yakni AIS (19).