Murianews, Semarang – Pemulangan wanita pekerja migran yang menjadi korban pembunuhan di Hong Kong masih menunggu proses autopsi.
Kabar itu disampaikan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding di Auditorium Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro, Semarang, Sabtu (16/11/2024).
’’Yang di Hong Kong (pembunuhan PMI, red.) itu sudah kami tangani. Kami sudah berkomunikasi dengan kepolisian Hong Kong,’’ katanya, dikutip dari Antara.
Tak hanya itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI di Hong Kong dan keluarga korban di Cilacap, Jawa Tengah.
Selain itu, pihaknya juga telah menghubungi perusahaan yang menyalurkan korban, PT Vita Melati Indonesia.
’’Jadi, tinggal nunggu otopsi. Nanti kalau jenazahnya dipulangkan akan kami antar (ke kediaman keluarga),’’ kata alumnus FPIK Undip itu.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian PPMI melaporkan seorang PMI menjadi korban pembunuhan di Hong Kong, yakni seorang wanita berusia 25 tahun asal Jateng.
Korban ditemukan meninggal di Waterfall Bay Park, Hongkong, pada 28 Oktober 2024. Terduga pelaku sendiri telah ditangkap setelah terpantau di CCTV.
Bekerja Sejak 2021
Diketahui, korban sudah bekerja selama tiga tahun, sejak 2021 dan telah memperpanjang kontrak kerjanya.
’’Saat ini jenazah korban masih berada di Hong Kong untuk proses autopsi hingga uji toksikologi,’’ kata Plt Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian PPMI I Ketut Suardana.
Jika seluruh prosedur yang dibutuhkan penegak hukum di Hong Kong telah selesai, Kementerian PPMI akan berkoordinasi membantu mengurus proses kepulangan jenazah.
Dari Kementerian PPMI juga telah mengunjungi rumah korban yang memiliki satu anak tersebut dan bertemu dengan keluarga korban di Jateng, 1 November lalu.