Di samping itu, ia juga mengingatkan agar jajarannya untuk menjaga netralitas ASN.
’’Ini merupakan bagian dari kontribusi ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah guna mendukung pilkada damai,’’ lanjutnya dalam ketarangan tertulisnya.
Kardiyono menjelaskan, jumlah TPS khusus di Jawa Tengah sendiri sebanyak 103 TPS. Jumlah itu tersebar di Lapas dan Rutan serta tempat lain yang ditentukan seperti pondok pesantren.
Dari keseluruhan pemilih potensial di lingkungan Lapas, Rutan dan LPKA, jumlah pemilih potensial terbanyak ada di Lapas Kelas I Semarang dengan 1441 orang.
Murianews, Semarang – Ribuan warga binaan pemasyarakatan Lapas, Rutan dan LPKA di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng mendapatkan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
Mereka dapat memberikan pilihannya di Pilgub Jateng, Pilkada Kota, maupun Pilkada Kabupaten, Rabu (27/11/2024) di Lapas, Rutan, dan LPKA masing-masing.
Berdasarkan data, sebanyak 11.235 orang awrga binaan mendapatkan kesempatan mendapat hak pilihnya untuk Pilgub Jateng. Kemudian, 4.510 orang di Pilkada Kabupaten dan 2.138 orang di Pilkada Kota.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono mengatakan memberian hal pilih itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Di mana, dalam beleid itu menyebutkan setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
’’Itu sudah dijamin haknya di dalam Undang-undang HAM. Oleh karena itu, warga binaan pemasyarakatan juga dapat menyalurkan aspirasinya pada Pilkada Serentak tahun ini,’’ ujar Kadiyono.
Tak Ada Intervensi...
Ia menjelaskan, seluruh jajaran Lapas dan Rutan siap mendukung pelaksanaan Pilkada 2024. Pihaknya juga memastikan agar tak ada intervensi pada warga binaan saat menggunakan hak pilihnya.
Di samping itu, ia juga mengingatkan agar jajarannya untuk menjaga netralitas ASN.
’’Ini merupakan bagian dari kontribusi ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah guna mendukung pilkada damai,’’ lanjutnya dalam ketarangan tertulisnya.
Kardiyono menjelaskan, jumlah TPS khusus di Jawa Tengah sendiri sebanyak 103 TPS. Jumlah itu tersebar di Lapas dan Rutan serta tempat lain yang ditentukan seperti pondok pesantren.
Dari keseluruhan pemilih potensial di lingkungan Lapas, Rutan dan LPKA, jumlah pemilih potensial terbanyak ada di Lapas Kelas I Semarang dengan 1441 orang.