Rabu, 19 November 2025

Kamudian nantinya, ketika formasi di daerah sudah ada, maka guru yang paruh waktu tadi mengisi formasi ASN atau PPPK penuh waktu.

’’Saya kira yang menjadi harapan kita semuanya bahwa pemerintah betul-betul seperti apa yang dikatakan dan disepakati dengan DPR maupun DPD bahwa tahun ini adalah penyelesaian non-ASN, baik guru maupun tenaga kependidikan,’’ katanya.

Muhdi yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jateng berharap persoalan guru honorer bisa terselesaikan dengan kebijakan tersebut.

’’Kami ingin sudahlah setelah ini seleksi (guru) ya, seperti seleksi CPNS itu. Kami harap yang tahun depan dibutuhkan, saat ini sudah diseleksi,’’ katanya.

Jadi, nantinya tidak sampai terjadi kepala sekolah terpaksa mengangkat kembali guru honorer karena memang benar-benar membutuhkan guru untuk mengajar.

’’Kalau ini tidak konsekuen pemerintah pusat akan kembali lagi (pengangkatan guru honorer). Maka harus dijaga agar apa yang dikatakan menjadi kenyataan. Karena kalau tidak, masalahnya akan berulang lagi,’’ katanya.

Muhdi mencontohkan zaman Presiden Soeharto yang sudah sedemikian tertata untuk pengangkatan guru sesuai dengan kebutuhan sehingga saat ini seharusnya bisa lebih baik.

’’Saya jujur saja bilang kenapa Soeharto bisa? Karena, dulu begitu (guru) yang mau pensiun tahun depan, sekarang datanya sudah tahu dan segera proses pengangkatan,’’ imbuh mantan Rektor Upgris itu.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler