Sabtu, 25 Januari 2025

Murianews, Semarang – Aipda R, Polisi pelaku penembakan siswa SMK di Semarang menjalani sidang etik di Ruang Sidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jateng, Senin (9/12/2024).

R memasuki ruang sidang dengan mengenakan seragam dinasnya. Ia dikawal ketat oleh empat anggota provost.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, sidang etik diketuai AKBP Edhie Sulistyo, perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Artanto belum bisa memastikan berapa lama pelaksanaan sidang etik tersebut.

’’Persidangan juga dihadiri keluarga korban dan para saksi,’’ katanya dikutip dari Antara.

Selain keluarga korban dan para saksi, sidang juga dipantau langsung anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.

Sementara anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan lembaganya diundang untuk mengikuti pelaksanaan sidang etik anggota polisi penembak pelajar di Semarang.

Menurutnya, Polda Jateng menunjukkan semangat transparansi dan profesionalisme dalam sidang ini. Sehingga, dapat dilihat lebih detail dari awal hingga akhir.

Setelah sidang etik, dalam waktu dekat akan diikuti dengan penetapan tersangka dalam proses pidananya.

Diketahui...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler