Sabtu, 25 Januari 2025

Murianews, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan status darurat bencana di 33 kabupaten/kota. Penetapan itu guna menghadapi darurat bencana hidrometeorologi.

Sementara, untuk dua daerah masih dalam proses penetapan kedaruratan. Itu disampaikan Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana usai Rakor Siaga Darurat Bencana, Jumat (20/12/2024).

Ia mengatakan, penetapan status darurat bencana tersebut dianggap penting, untuk mempercepat penanganan bila ada bencana.

Di kesempatan itu, Nana sudah meminta para kepala daerah untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, meningkatkan kesiapsiagaan personel, peralatan, maupun logistik.

Selain itu juga mengaktifkan pusat pengendalian operasi (pusdalops) 24 jam.

Sebab, menurut peringatan BMKG, akan terjadi eskalasi cuaca ekstrem yang merata di wilayah Jawa Tengah. Potensi bencana seperti banjir, longsor, rob, dan angin puting beliung perlu diantisipasi.

Guna mengantisipasi bencana di musim hujan ini, pihaknya juga telah melakukan beragam kesiapan. Baik itu sarana, prasarana, hingga edukasi pada masyarakat.

’’Kami persiapkan juga sarana prasarana, kemudian juga persiapan personelnya. Edukasi kepada masyarakat juga terus kami gencarkan,’’ ujar Nana.

Terapkan TMC...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler