Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan status darurat bencana di 33 kabupaten/kota. Penetapan itu guna menghadapi darurat bencana hidrometeorologi.

Sementara, untuk dua daerah masih dalam proses penetapan kedaruratan. Itu disampaikan Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana usai Rakor Siaga Darurat Bencana, Jumat (20/12/2024).

Ia mengatakan, penetapan status darurat bencana tersebut dianggap penting, untuk mempercepat penanganan bila ada bencana.

Di kesempatan itu, Nana sudah meminta para kepala daerah untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, meningkatkan kesiapsiagaan personel, peralatan, maupun logistik.

Selain itu juga mengaktifkan pusat pengendalian operasi (pusdalops) 24 jam.

Sebab, menurut peringatan BMKG, akan terjadi eskalasi cuaca ekstrem yang merata di wilayah Jawa Tengah. Potensi bencana seperti banjir, longsor, rob, dan angin puting beliung perlu diantisipasi.

Guna mengantisipasi bencana di musim hujan ini, pihaknya juga telah melakukan beragam kesiapan. Baik itu sarana, prasarana, hingga edukasi pada masyarakat.

’’Kami persiapkan juga sarana prasarana, kemudian juga persiapan personelnya. Edukasi kepada masyarakat juga terus kami gencarkan,’’ ujar Nana.

Terapkan TMC...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler