Rabu, 19 Februari 2025

Murianews, Purbalingga – Rencana tawuran gangster remaja di Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah berhasil digagalkan.

Sebanyak 32 orang diamankan dalam rencana tawuran gangster remaja itu. Ironinya, 22 di antaranya masih berstatus anak atau di bawah umur.

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar mengatakan, pembubaran rencana aksi tawuran itu berawal dari adanya informasi terkait hal tersebut.

Usai mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung menggelar upaya preventif pada Minggu (26/1/2025) dari pukul 01.00 WIB sampai 06.00 WIB.

Mulanya, pihaknya mengamankan 29 remaja. Setelah ditelusuri ada tiga orang yang lagi yang berkaitan dengan rencana aksi tawuran gangster remaja itu.

”Secara keseluruhan jajaran Polres Purbalingga telah mengamankan 32 orang dengan beragam status dan beragam usia,” katanya seperti dikutip dari Antara, Senin (27/1/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati 10 di antaranya masuk kategori usia dewasa. Sementara 22 lainnya masih anak-anak atau di bawah umur.

Tak hanya itu, sebagian besar di antaranya juga masih berstatus pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Purbalingga serta sebagian berasal dari Banyumas, Kebumen, dan Cilacap.

Didapatkan 8 Sajam...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler