Kala Kecelakaan Gagalkan Peredaran Sabu 12 Kg di Surabaya
Zulkifli Fahmi
Jumat, 21 Februari 2025 14:12:00
Murianews, Semarang – Dua orang kurir sabu 12 kg berhasil ditangkap. Keduanya ditangkap saat mobil yang ditumpanginya mengalami kecelakaan di Tol Tegal.
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes M Anwar Nasir mengatakan, keduanya ditangkap saat mengirimkan paket sabu-sabu.
Dua tersangka yakni SN (30) dan HS (42). Keduanya hendak mengirimkan sabu yang diambil dari Lampung menuju Surabaya.
”Saat melintas di ruas rol di wilayah Tegal, mobil yang ditumpangi kedua tersangka menabrak sebuah truk,” katanya.
Sebelum petugas datang untuk melakukan evakuasi di lokasi kecelakaan, tersangka berupaya membuang tas berisi sabu tersebut di sekitar tol.
Namun upaya tersangka terlihat pengemudi truk yang terlibat kecelakaan.
Anwar mengatakan petugas pun langsung mengamankan tersangka berikut tas berisi 12 kg sabu yang rencananya dibawa ke Surabaya.
Telusuri Sabu Lainnya...
Sementara itu, petugas juga masih menelusuri kemungkinan keberadaan sabu lain seberat 5 kg yang juga dibawa tersangka.
”Masih ditelusuri, saat salah satu pelaku datang ke rumah sakit untuk mengunjungi rekannya yang dirawat, ada dua paket sabu yang diduga ditinggal di sekitar rumah sakit,” katanya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang narkoba.



