Selasa, 18 Maret 2025

Murianews, Banjarnegara – Eti Endarwati, Kepala SDIT Mutiara Hati, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah membantah pemberhentian Novi Citra Indryati alias Twister Angel sebagai guru karena lagu Bayar Polisi.

Diketahui, sebelumnya mencuat kabar Novi dipecat dari tempatnya mengajar. Banyak yang menduga, Novi dipecat karena lagu Bayar Bayar Bayar yang didalamnya terkandung lirik bayar polisi.

”Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya,” kata Eti Endarwati, dikutip dari Tribunbanyumas.com, Minggu (23/2/2025).

Eti mengatakan, Novi sudah diberhentikan sebagai guru di SDIT Mutiara Hati sejak Kamis (6/2/2025) lalu. Pemberhentian itu jauh sebelum kasus lagu Bayar Bayar Bayar viral.

Ia menegaskan kembali, pemberhentian Novi tak terkait dengan peristiwa viral itu. Namun, Novi dinilai telah melanggar kode etik.

”Yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” ucapnya.

Eti menjelaskan, aturan dan kode etik sekolah berlaku untuk semua guru-guru maupun karyawan institusi swasta itu.

”Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru,” jelasnya.

Sudah Tahu Konsekuensinya...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler