Rabu, 19 November 2025

Daerah-daerah itu nantinya diharap tidak hanya berhenti pada produksi garam saja, namun sampai dengan pengolahan menjadi barang siap pakai, baik itu untuk konsumsi ataupun kebutuhan industri.

”Jadi khusus daerah-daerah yang ada di kawasan pergaraman tadi, harapannya ada perlindungan ruang agar jangan sampai terjadi alih fungsi lahan,” urainya.

Selain itu, kawasan itu nantinya ditangani sesuai kewenangan stakeholder terkait. Ia mencontohkan pada DKP Jateng yang berfokus bagaimana menggenjot produksi garam.

Kemudian, untuk sarana jalan dan saluran irigasi menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan pemasaran di bawah Disperindag.
Dengan pola itu, ia berharap produksi garam Jateng dapat meningkat, minimal 30 persen.

Sejumlah langkah juga telah dilakukan DKP, di antaranya memberikan bantuan geomembrane dan pembangunan Gudang Garam Rakyat (GGR).

Beberapa sentra garam juga telah memiliki fasilitas washing plant, seperti di Kaliori, Rembang dengan kapasitas 7.500 ton/tahun, yang dikelola koperasi.

Perusahaan daerah milik Pemprov Jateng, yakni SPJT, juga akan membangun washing plant garam, yang rencananya akan beroperasi pada Juni 2025.

“Kita siap karena juga sudah ada Perpres 126/2022. Kita sangat bersyukur dan sudah didukung oleh pak gubernur terkait tata ruang (produksi garam). Harapannya, dapat mengangkat garam lokal,” pungkas Lilik.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler