Kamis, 20 November 2025

Itu mengingat setiap kepala daerah mendapat warisan tenaga honorer dari pemerintahan sebelumnya.

Ia berharap belanja pegawai dari APBD ada di kisaran 30 persen atau di bawahnya. Namun kenyataannya, kebutuhan belanja pegawai di sejumlah wilayah hampir 40 persen.

”Kalau ada belanja pegawainya 40 persen (dari APBD), bupatinya apa ndak klepek-klepek habis anggaran untuk belanja pegawainya,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menyatakan akan turut mendorong adanya seleksi kembali untuk PPPK.

Hal yang menjadi catatannya yakni, saat seleksi sebelumnya, tidak semua pemerintah daerah maupun lembaga hingga kementerian membuka formasi sesuai dengan data di data base BKN.

Alasannya yakni karena kemampuan anggaran di masing-masing daerah maupun kementerian dan lembaga.

”Ini mau diselesaikan di tahap dua. Minta pada semua Pemda, kementerian, dan lembaga banyak (honorer) yang tidak masuk maka formasinya dibuka. Disesuaikan catatan yang ada di data base (BKN),” ujar Toha.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler