Selasa, 18 Maret 2025

Murianews, Karanganyar – Sebanyak 89.856 kemasan minyak goreng bersubsidi MinyaKita diamankan dari salah satu pabrik di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Arif Budiman mengatakan, MinyaKita yang disita yakni dengan kemasan botol warna kuning dan label tertempel di bawah.

”Untuk kemudian kami lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (14/3/2025).

Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan penyelidikan di 35 kabupaten/kota. Dalam penyelidikan itu, Dirreskrimsus itu melakukan sampling pada 48 toko dan penjual MinyaKita.

Dari hasil sampling didapatkan beberapa temuan, salah satunya di Pasar Gede Harjonagoro, Solo, Jawa Tengah. Saat itu, didapati MinyaKita yang volumenya kurang.

Temuan serupa juga didapatkan saat dilakukan sampling di Pasar Induk Banjarnegara dan Pasa Baledono, Kabupaten Purworejo.

”Karena ada beberapa sampling maka kami melakukan penelusuran atas rangkaian distribusi MinyaKita,” katanya.

Setelah dilakukan penelusuran, pihaknya menemukan MinyaKita dengan takaran kurang dari ketentuan itu diproduksi PT KMR di Kabupaten Karanganyar.

Diproduksi Manual... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler