Bupati Demak Eisti’anah saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan BKK pada Pemerintah Desa mengatakan, anggaran itu bersumber dari APBD Kabupaten Demak 2025.
”Anggaran sebesar itu, termasuk cukup besar dan yang mendapatkan anggaran BKK sebanyak 262 desa di Kabupaten Demak,” kata Eisti'anah, Jumat (14/3/2025).
Apalagi, program BKK dilaksanakan secara swakelola oleh desa, sehingga seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dilakukan secara mandiri.
”Karena masyarakat juga ikut mengawasi selain dari pihak internal pemerintah maupun pihak lain yang berkepentingan,” ujarnya.
Murianews, Demak – Pemkab Demak, Jawa Tengah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 38,18 miliar. Alokasi dana dari program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) itu guna mendukung percepatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Bupati Demak Eisti’anah saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan BKK pada Pemerintah Desa mengatakan, anggaran itu bersumber dari APBD Kabupaten Demak 2025.
”Anggaran sebesar itu, termasuk cukup besar dan yang mendapatkan anggaran BKK sebanyak 262 desa di Kabupaten Demak,” kata Eisti'anah, Jumat (14/3/2025).
Eisti’anah berharap anggaran itu dapat dimanfaatkan guna mendukung kegiatan desa, terutama untuk mendorong, menumbuhkan, maupun mengembangkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Apalagi, program BKK dilaksanakan secara swakelola oleh desa, sehingga seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dilakukan secara mandiri.
Di kesempatan itu, Eisti’anah mewanti-wanti agar pemerintah desa dapat mempertanggungjawabkan pekerjaan secara administrasi dan hasil proyek dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan.
”Karena masyarakat juga ikut mengawasi selain dari pihak internal pemerintah maupun pihak lain yang berkepentingan,” ujarnya.
Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto menambahkan, dengan swakelola, tentunya bisa menyerap tenaga kerja sehingga bisa meningkatkan roda perekonomian masyarakat.
Menurutnya, program BKK berperan dalam mendukung kebijakan prioritas daerah. Di antaranya, terkait misi Pemkab Demak dalam mewujudkan infrastruktur berkualitas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Misi lainnya, yakni mengembangkan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal.
Ia menjelasakan, anggaran BKK nantinya diperuntukkan untuk pembangunan jalan, talud jalan, drainase, jembatan, gorong-gorong jalan, sarana dan prasarana olahraga, hingga pengembangan destinasi wisata.
”Total ada 16 item yang bisa dipilih oleh masing-masing desa yang mendapatkan anggaran yang bersumber dari program BKK tersebut,” ujarnya.
Dana BKK sebesar Rp 38,18 miliar itu, baru dari satu organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak, belum termasuk OPD lain yang juga memiliki program serupa.
”Kami berharap BKK bisa mendorong kemandirian desa sesuai dengan amanat Perbub Demak nomor 9/2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BKK,” ujarnya.