Senin, 21 April 2025

Murianews, Demak – Pemkab Demak, Jawa Tengah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 38,18 miliar. Alokasi dana dari program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) itu guna mendukung percepatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Bupati Demak Eisti’anah saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan BKK pada Pemerintah Desa mengatakan, anggaran itu bersumber dari APBD Kabupaten Demak 2025.

”Anggaran sebesar itu, termasuk cukup besar dan yang mendapatkan anggaran BKK sebanyak 262 desa di Kabupaten Demak,” kata Eisti'anah, Jumat (14/3/2025).

Eisti’anah berharap anggaran itu dapat dimanfaatkan guna mendukung kegiatan desa, terutama untuk mendorong, menumbuhkan, maupun mengembangkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Apalagi, program BKK dilaksanakan secara swakelola oleh desa, sehingga seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dilakukan secara mandiri.

Di kesempatan itu, Eisti’anah mewanti-wanti agar pemerintah desa dapat mempertanggungjawabkan pekerjaan secara administrasi dan hasil proyek dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan.

”Karena masyarakat juga ikut mengawasi selain dari pihak internal pemerintah maupun pihak lain yang berkepentingan,” ujarnya.

Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa 

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini