Hutan Muria Diusulkan jadi Taman Hutan Raya, Ini Tujuannya
Zulkifli Fahmi
Selasa, 25 Maret 2025 16:58:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Semarang – Hutan Muria diusulkan menjadi Taman Hutan Raya atau Tahura. Usulan itu disampaikan Pemprov Jateng pada Menteri Kehutanan.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan, dengan menjadikan Hutan Muria menjadi Tahura, konservasi pun akan dilakukan.
Upaya konservasi itu bukan hanya pada lingkungan hutan saja, melainkan juga flora dan fauna di sana. Bila usulan diterima, jumlah Tahura di Jateng pun bertambah.
Saat ini, Jateng baru memiliki satu Tahura, yakni di KGPAA Mangkunagoro I, Kabupaten Karanganyar.
”Kehidupan manusia ini tak bisa lepas dari kondisi alam di sekitarnya. Maka kita harus bareng-bareng menjaga alam. Sudah diusulkan (Tahura),” ujar Luthfi di sela menerima audiensi dari perwakilan Djarum Foundation, di kantornya, Selasa (25/3/2025).
Ahmad Luthfi mengatakan, dengan menjadikan Hutan Muria sebagai Taman Hutan Raya, maka keanekaragaman hayati terjaga serta penelitian hingga edukasi bisa dilakukan.
Sebagai informasi, Hutan Muria terletak di Pegunungan Muria yang wilayahnya meliputi Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan (LHK) Jateng, Widi Hartanto mengatakan, keberadaan Tahura sangat penting. Sebab, itu akan memudahkan pemerintah dalam melakukan konservasi serta habitat di dalamnya.
Menjaga Satwa Langka...
- 1
- 2



