Rabu, 19 November 2025

Ia berharap kepada narapidana yang langsung bebas di hari Lebaran ini dapat segera beradaptasi di masyarakat serta tidak mengulangi tindak pidana di masa lalu.

Kasmiri menambahkan, saat ini jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni berbagai lapas dan rutan di Jawa Tengah mencapai 14.760 orang.

Remisi terhadap 7.607 narapidana tersebut, lanjut dia, akan menghemat anggaran pemasyarakatan hingga Rp 3,6 miliar.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler