Diduga Hendak Lakukan Penganiayaan, Remaja Demak Berkatana Ditangkap

Zulkifli Fahmi
Selasa, 13 Mei 2025 17:18:00

Murianews, Demak – Seorang remaja 15 tahun di Demak, Jawa Tengah terpaksa diamankan anggota Polsek Demak Kota. Ia ditangkap saat mengejar remaja lain di Desa Katonsari, Kecamatan Demak dengan membawa katana.
Remaja tersebut diduga hendak melakukan penganiayaan terhadap remaja lainnya. Beruntung, aksi itu berhasil digagalkan.
Kapolsek Demak Kota Iptu Rudi Tri Sayogo mengatakan, aksi nekat itu terjadi Minggu (11/5/2025) lalu. Saat itu, pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang melihat seseorang dikejar pelaku dengan menggunakan katana.
Setelah menerima laporan itu, petugas SPK bersama unit Reskrim Polsek Demak Kota langsung menuju lokasi kejadian. Benar saja, setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku memegang katana.
Pelaku pun langsung dibekuk. Setelah diperiksa, ternyata pelaku tak hanya membawa katana, namun juga sebilah sabit dan satu buah pipa besi sepanjang 1 meter.
Bersama dengan sejumlah barang bukti itu, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Demak Kota. Kasus pun kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Demak.
”Karena pelaku masih di bawah umur, maka proses penyidikan kami limpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Demak untuk penanganan lanjutan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Rudi, seperti dikutip dari Detik.com.
Imbauan ke Orang Tua...
- 1
- 2