Rabu, 19 November 2025

Sementara itu, PT KAI Daop 4 Semarang mengapresiasi penangkapan empat pelaku perusakan dan pencurian aset perusahaan itu.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menjelaskan, aksi perusakan dan pencurian itu dilakukan di enam rumah milik PT KAI di Kompleks Gergaji, Kota Semarang.

”KAI mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap para pelaku yang merusak dan mengambil aset negara, dalam hal ini aset milik KAI. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan keamanan aset dan mengganggu ketertiban,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan apparat penegak hukum guna memastikan proses selanjutnya.

Di kesempatan itu, Franoto mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi pihak-pihak yang mencoba menguasai aset milik negara secara ilegal.

”Semua pihak harus memahami bahwa aset-aset KAI adalah bagian dari kekayaan negara yang digunakan untuk pelayanan publik, dan karenanya wajib dijaga bersama,” tutup Franoto.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler