Pengacara korban, Prih Utami mengatakan, kasus itu berawal saat kliennya mendapatkan panggilan video dari nomor tak dikenal pada Maret 2025 lalu.
Saat itu, korban mengira panggilan itu dari salah satu pasiennya. Tanpa curiga, korban pun menerima panggilan itu.
”Klien kami memang mempunyai kepedulian besar terhadap pasien-pasiennya, sehingga saat menerima telepon dari nomor tak dikenal, beliau khawatir jika telepon tersebut dari salah satu pasien, jadi langsung diangkat,” katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (22/5/2025).
Namun, saat panggilan video itu diterima, si penelepon justru tidak berbicara apapun hingga beberapa saat kemudian, korban mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor asing.
Pesan itu menawarkan kerja sama bisnis dengan nilai investasi ratusan juta rupiah. Namun, korban menolaknya.
”Kemudian pada April, klien saya menerima WA dari nomor tak dikenal juga yang menawarkan kerja sama bisnis, namun ditolak,” katanya.
Murianews, Banyumas – Seorang dokter di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menjadi korban scamming atau pemerasan online. Kasus itu pun dilaporkan ke Polresta Banyumas.
Pengacara korban, Prih Utami mengatakan, kasus itu berawal saat kliennya mendapatkan panggilan video dari nomor tak dikenal pada Maret 2025 lalu.
Saat itu, korban mengira panggilan itu dari salah satu pasiennya. Tanpa curiga, korban pun menerima panggilan itu.
”Klien kami memang mempunyai kepedulian besar terhadap pasien-pasiennya, sehingga saat menerima telepon dari nomor tak dikenal, beliau khawatir jika telepon tersebut dari salah satu pasien, jadi langsung diangkat,” katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (22/5/2025).
Namun, saat panggilan video itu diterima, si penelepon justru tidak berbicara apapun hingga beberapa saat kemudian, korban mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor asing.
Pesan itu menawarkan kerja sama bisnis dengan nilai investasi ratusan juta rupiah. Namun, korban menolaknya.
”Kemudian pada April, klien saya menerima WA dari nomor tak dikenal juga yang menawarkan kerja sama bisnis, namun ditolak,” katanya.
Sebar Video Tak Senonoh...
Setelah mendapat penolakan, pengirim pesan dari nomor tak dikenal itu pun mengancam akan memviralkan video yang disebut sebagai video tidak senonoh dari sang dokter.
Lagi-lagi korban mengabaikan ancaman itu karena merasa tidak pernah membuat atau mengirim video seperti yang dituduhkan pengirim pesan.
Akan tetapi pada tanggal 24 April, video tidak senonoh tersebut beredar di kalangan keluarga dan tempat kerja kliennya.
”Terkait dengan hal itu, kami bersama korban melaporkan kasus ini ke Polresta Banyumas pada 27 April untuk memberikan efek jera terhadap pelaku,” ujarnya.
Pihaknya berharap kasus yang menimpa kliennya tidak terulang pada orang lain.
”Kami tak ingin kasus ini terulang pada orang lain, hanya karena mengangkat panggilan tak dikenal beberapa detik, dampaknya bisa sebesar ini," katanya.
Sementara itu...
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, kasus itu telah ditangani penyidik. Sudah ada empat orang saksi yang telah diperiksa terkait kasus tersebut.
”Saksi yang diperiksa selain pelapor, sudah ada sekitar empat orang dan kami masih dalami lebih lanjut,” jelasnya.
Di kesempatan itu, ia mengimbau pada masyarakat untuk mewaspadai adanya panggilan dari nomor yang tak dikenal.
”Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua, agar berhati-hati dalam menggunakan ponsel dan waspada terhadap nomor yang tidak dikenal,” imbuhnya.