Buka Jasa Pembuatan Video Porno AI, Pria asal Jombang Ditangkap

Zulkifli Fahmi
Kamis, 5 Juni 2025 10:29:00

Murianews, Kendal – Kasus video porno yang dibuat dengan teknologi Artificial Intelligence (AI) berhasil dibongkar Polres Kendal.
Setelah dilakukan asil patroli siber yang dilakukan kepolisian pada awal Juli 2025, polisi akhirnya menangkap ABH (46) warga Jombang, Jawa Timur.
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, pelaku membuat konten video porno AI dengan teknologi deepfake untuk memanipulasi wajah secara digital.
”Dari patroli siber tersebut ditemukan akun yang menyediakan jasa mengedit video porno yang mengubah wajah menggunakan milik orang lain sesuai pesanan,” katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (5/6/2025).
Pelaku ditangkap di rumahnya di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita komputer rakitan yang digunakan untuk mengolah pesanan video porno AI tersebut.
Barang bukti komputer milik pelaku, selanjutnya dikirim ke laboratorium forensik untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang pornografi atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.