Kamis, 20 November 2025

Ade juga menjelaskan, proyek penunjukan langsung di 16 kecamatan itu disebut sebagai permintaan mantan anggota DPRD Provinsi Jateng, Alwin Basri yang juga suami Mbak Ita.

Ia mengatakan, permintaan Alwin Basri terkait proyek penunjukan langsung untuk dikerjakan Gapensi Semarang merupakan hasil pertemuan dengan para camat di Salatiga.

Dari pertemuan itu kemudian, muncul permintaan anggaran Rp 20 miliar. Namun akhirnya disepakati pembiayaan untuk proyek penunjukan langsung sebesar Rp 16 miliar.

Ade juga membenarkan adanya fee sebesar 13 persen yang harus disetorkan pada terdakwa Martono terhadap pelaksanaan pekerjaan itu.

Meski begitu, ia tak mengetahui fee yang diserahkan pada Martono itu digunakan untuk apa.

Ia juga menyebut para camat mau memenuhi permintaan proyek penunjukan langsung oleh Alwin Basri karena dianggap sebagai representasi Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu.

Atas kesaksian Ade Bhakti, terdakwa Martono membantah tentang adanya perintah untuk memberikan uang kepada aparat penegak hukum.

”Saya tidak pernah memerintahkan untuk memberikan uang, karena itu untuk kebutuhan paguyuban,” katanya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler