Sabtu, 14 Juni 2025

Murianews, Batang – Jajaran Polres Batang, Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku pencurian sapi berinisial NW (20). Korban dalam kasus ini yakni, seorang penjual sapi Bernama Abi Suep (32).

Wakapolres Batang Kompol Hartono mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan modus membeli sapi dengan metode membayar dimuka.

Mulanya, tersangka datang ke kendang sapi milik korban untuk melihat sapi. Saat itu, tersangka mengaku berminat membeli tiga ekor sapi dengan memberikan uang muka Rp 4 juta sebagai tanda jadi.

Namun, di balik itu, tersangka diam-diam mengamati lokasi kendang sapi. Ia mengecek kondisi pagar hingga akses tol terdekat untuk melancarkan aksi pencuriannya.

Tersangka kemudian menyewa mobil pikap G8674C milik saksi Bernama Mahmudin (39) dan berangkat menuju kendang milik korban.

Akan tetapi, pelaku mengurungkan niatnya untuk mencuri sapi karena karena di sekitar lokasi ada hajatan.

”Tersangka sempat mengurungkan niat masuk ke lokasi pencurian dari arah depan dan memilih memutar arah melalui jalan tol. Tersangka masuk jalan tol melalui Gerbang Tol Kalibeluk, kemudian memarkir mobil di bahu jalan sebelum jembatan penyeberangan,” katanya.

Motif Tersangka... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler