Untuk mengikuti kirab tersebut, masyarakat perlu mendaftarkan diri lebih dulu. Sebab, Pura Mangkunegaran membatasi kuota peserta kirab.
Melansir dari Instagram @info.mn, pendaftaran peserta Kirab Pusaka Dalem 1 Sura Dal 1959 dilakukan melalui google form dan tidak dipungut biaya alias gratis.
Adapun masyarakat yang tidak terdaftar, tetap bisa hadir dengan ketentuan mengenakan kemeja hitam dengan bawahan kain. Masyarakat yang tidak mengikuti kirab, tidak diperkenankan mengenakan batik motif Parang, Lereng, maupun kain beludru.
Untuk rute kirab, rencananya dimulai dari Pura Mangkunegaran menuju Koridor Ngarsopuro. Kemudian berlanjut di Jalan Slamet Riyadi, Jalan Kartini, Jalan RM Said, hingga Jalan Teuku Umar. Kemudian kembali ke Jalan Slamet Riyadi, Koridor Ngarsopuro, dan kembali lagi ke Pura Mangkunegaran.
Murianews, Solo – Kirab malam 1 Sura yang diselenggarakan Pura Mangkunegaran dan Keraton Solo dapat diikuti masyarakat umum. Tradisi ini rutin digelar setiap malam pergantian tahun dalam kalender Jawa.
Pura Mangkunegaran dalam Instagram resminya menyatakan, kirab yang juga disebut Kirab Pusaka Dalem 1 Sura Dal 1959 itu merupakan tradisi yang dilakukan sebagai ruang refleksi perjalanan yang disebut menjadi gerbang dalam perubahan, masa lalu, kini dan masa depan.
Tradisi itu sarana untuk meresapi masa lalu, menghormati perjalanan yang tengah ditempuh, serta memahami makna perjalanan yang telah diwariskan sebelumnya.
Dalam tradisi itu, terdapat prosesi yang wajib dilakukan yakni Laku Tapa Bisu, di mana para Abdi Dalem Mangkunegaran yang dimpimpin Cucuk Lampah akan membawa Pusaka Dalem dengan cara mengelilingi Pura Mangkunegaran sebagai tanda pergantian tahun penanggalan Jawa.
Rencananya, Kirab Pusaka Dalem 1 Sura Dal 1959 berlangsung Kamis (29/6/2025) mulai pukul 19.00 WIB. Tradisi ini digelar di Pura Mangkunegaran, Solo.
Terdapat beberapa aturan khusus bagi masyarakat yang ingin mengikuti Kirab Pusaka Dalem 1 Sura Dal 1959 ini. Aturan itu berkaitan dengan pakaian untuk laki-laki dan perempuan.
Aturan Berpakaian...
Berikut aturan pakaian yang wajib dikenakan saat mengikuti kirab:
Aturan Pakaian Khusus Laki-laki atau Kakung
- Pada bagian kepala dapat menggunakan blangkon gaya Mangkunegaran dengan ciri khas bagian belakang berwujud simpul pita dan bagian kanan ditekuk.
- Blangkon tersebut tidak perlu menggunakan prada dan bros.
- Bagian kuncung depan blangkon untuk Abdi Dalem dan masyarakat umum tidak ditekuk.
- Baju yang dikenakan berupa beskap krowok gaya Mangkunegaran dengan warna hitam dan berkancing hitam polos.
- Baju beskap yang dikenakan tidak boleh berbahan bludru, bordir emas, atau kancing emas.
- Keris yang dikenakan berwarangka gayaman yang diselipkan di bagian belakang.
- Epek timang yang digunakan polos berwarna gelap dengan kepala ikat pinggang atau timang dan pengunci atau leret yang sederhana dan tidak berkilauan.
- Jarik wiru yang dikenakan berwarna sogan dengan motif Surakarta gaya Mangkunegaran dan bersabuk motif dringin, lalu tidak menggunakan batik motif Parang dan Lereng.
- Alas kaki yang digunakan berwarna hitam dengan bahan yang tidak berasal dari beludru atau bermotif emas, lalu akan dilepas saat mengikuti kirab.
Aturan Pakaian Khusus Perempuan atau Putri
- Rambut digelung dengan gaya Jawa, bukan sanggul modern dengan ciri khas ukel konde tusuk hitam atau penyu tanpa menggunakan cundhuk apa pun.
- Perhiasan berlebihan, tusuk konde emas, atau cundhuk kembang tidak diperbolehkan untuk dikenakan.
- Riasan wajah yang ditampilkan tidak berlebihan.
- Baju yang digunakan kebaya kartini hitam polos lengan panjang dengan bahan berupa sifon, katun, rayon, satin dan linen. Sebaliknya, tidak diperbolehkan menggunakan bahan kebaya beludru atau brokat.
- Baju kebaya panjangnya tidak melewati lutut.
- Jarik wiru yang digunakan berwarna sogan dengan motif Surakarta dengan gaya Mangkunegaran, lalu tidak diperbolehkan mengenakan batik motif Parang dan Lereng.
- Alas kaki yang dikenakan berwarna hitam dengan bahan yang tidak berasal dari beludru atau bermotif emas, lalu akan dilepas saat mengikuti kirab.
Cara Mendaftar dan Rute...
Untuk mengikuti kirab tersebut, masyarakat perlu mendaftarkan diri lebih dulu. Sebab, Pura Mangkunegaran membatasi kuota peserta kirab.
Melansir dari Instagram @info.mn, pendaftaran peserta Kirab Pusaka Dalem 1 Sura Dal 1959 dilakukan melalui google form dan tidak dipungut biaya alias gratis.
Adapun masyarakat yang tidak terdaftar, tetap bisa hadir dengan ketentuan mengenakan kemeja hitam dengan bawahan kain. Masyarakat yang tidak mengikuti kirab, tidak diperkenankan mengenakan batik motif Parang, Lereng, maupun kain beludru.
Untuk rute kirab, rencananya dimulai dari Pura Mangkunegaran menuju Koridor Ngarsopuro. Kemudian berlanjut di Jalan Slamet Riyadi, Jalan Kartini, Jalan RM Said, hingga Jalan Teuku Umar. Kemudian kembali ke Jalan Slamet Riyadi, Koridor Ngarsopuro, dan kembali lagi ke Pura Mangkunegaran.
Kirab Malam 1 Sura Keraton Solo...
Sementara, Kirab Malam 1 Sura yang digelar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dijadwalkan digelar Kamis (26/6/2025) pukul 23.59 WIB. Kirab ini juga disebut dengan Kirab Pusaka 1 Sura Warsa Dal 1959.
Melansir dari Instagram resmi Keraton Solo, @kraton_solo, tradisi ini merupakan momentum bagi masyarakat untuk melakukan perenungan diri secara mendalam.
Tradii ini juga sebagai sarana untuk mendekatkan diri pada Sang Pencipta dan juga sebagai momentum membersihkan diri maupun memohon keselamatan serta keberkahan menyambut datangnya tahun baru.
Rute Kirab Malam 1 Suro 2025 Keraton Solo ini dimulai dari Keraton Kasunana Surakarta Hadiningrat menuju Supit Urang Barat. Kemudian berlanjut ke Jalan Pakoe Boewono, Jalan Jend. Sudirman, Jalan Mayor Kusmanto, Jalan Kapten Mulyadi, Jalan Veteran, Jalan Yos Sudarso, hingga Jalan Slamet Riyadi.
Lalu rute kirab akan kembali melalui Jalan Pakoe Boewono, Supit Urang, hingga kembali ke Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Belum ada informasi lebih lanjut terkait aturan berpakaian maupun cara mendaftar untuk mengikuti Kirab Pusaka 1 Sura Warsa Dal 1959 itu.