Pelaku sempat terpergok sang ibu yang juga jadi korban saat masuk ke rumahnya dan hendak mencabuli anaknya.
Wanita itu sempat berupaya mengusir pelaku. Namun, pelaku justru memperkosanya di depan empat anaknya.
Peristiwa itu terjadi pada akhir April lalu. Beberapa hari kemudian, pelaku kembali mencabuli anaknya pada minggu pertama bulan Mei.
”Apa yang dialami ke saya, saya simpan sendiri, tidak cerita ke suami. Saya takut cerita ke suami. Takut dibunuh dia (pelaku). Namun ternyata anak saya cerita sudah empat kali,” ungkap dia.
Usai kejadian itu, sang ibu sempat mengajak anak-anaknya mengungsi ke rumah saudaranya. Namun, setelah sang suami mengetahui kabar itu, mereka memutuskan pindah di Pekalongan, tempt kerjanya di kandang ayam.
”Biar tenang di sini, saya bisa memantau langsung. Ya betah tidak betah. Untungnya ayam sudah dipanen, ada sekitar 13 ribu ayam, beberapa hari lalu,” kata si suami.
Murianews, Pekalongan – Keluarga asal Pemalang yang terdiri dari enam orang terpaksa mengungsi ke Kandang Ayam di Pekalongan. Mereka terpaksa melakukannya lantaran takut usai ibu dan anak di keluarga itu menjadi korban pemerkosaan.
Kasus itu sendiri sudah dilaporkan ke Polres Pemalang. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus pemerkosaan yang menimpa ibu dan anak di keluarga itu.
Suami dan ayah korban mengatakan, pemerkosaan itu terjadi akhir April hingga awal Mei lalu. Pelakunya merupakan tetangga mereka sendiri di Pemalang.
Ia menjelaskan, mulanya, para korban tak menceritakan peristiwa itu. Saat itu, mereka mengaku diancam akan dibunuh oleh pelaku.
”Anak istri baru cerita sebulan lalu, langsung saya bawa ke sini, ke tempat kerja untuk keamanan,” katanya seperti dikutip dari Detik.com, Kamis (26/6/2025).
Peristiwa pemerkosaan yang menimpa istri dan putrinya yang masih di bawah umur itu terjadi di rumahnya saat malam hari.
Bahkan, pemerkosaan yang menimpa istrinya terjadi di depan anak-anaknya pada akhir April. Sementara, peristiwa yang menimpa anaknya terjadi hingga empat kali.
Sempat Kepergok...
Pelaku sempat terpergok sang ibu yang juga jadi korban saat masuk ke rumahnya dan hendak mencabuli anaknya.
”(Pelaku) Masuk lewat mana, tidak tahu. Saat itu suami masih bekerja di Pekalongan, kami tertidur (dia bersama anak-anaknya). Saya terbangun karena ada suara mencurigakan. Ternyata dia (pelaku) sudah di dalam kamar,” kata wanita itu sambil menangis.
Wanita itu sempat berupaya mengusir pelaku. Namun, pelaku justru memperkosanya di depan empat anaknya.
Peristiwa itu terjadi pada akhir April lalu. Beberapa hari kemudian, pelaku kembali mencabuli anaknya pada minggu pertama bulan Mei.
”Apa yang dialami ke saya, saya simpan sendiri, tidak cerita ke suami. Saya takut cerita ke suami. Takut dibunuh dia (pelaku). Namun ternyata anak saya cerita sudah empat kali,” ungkap dia.
Usai kejadian itu, sang ibu sempat mengajak anak-anaknya mengungsi ke rumah saudaranya. Namun, setelah sang suami mengetahui kabar itu, mereka memutuskan pindah di Pekalongan, tempt kerjanya di kandang ayam.
”Biar tenang di sini, saya bisa memantau langsung. Ya betah tidak betah. Untungnya ayam sudah dipanen, ada sekitar 13 ribu ayam, beberapa hari lalu,” kata si suami.
Dilaporkan ke Polres Pemalang...
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Pemalang, Jumat (13/6) lalu. Mereka dibantu seorang pengacara bernama Jimmy Muslimin.
”Jadi ada yang melaporkan ke kantor kami, tidak lama setelah itu kami ke sini, kasihan harus ngungsi di kandang ayam. Saat itu masih banyak ayamnya. Kita bantu proses pelaporan pada Jumat (13/6). Alhamdulillah, laporan diterima di Polres Pemalang,” kata Jimmy.
Ia mengungkapkan, para korban sudah diperiksa. Jimmy berharap, kasus tersebut segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap agar keluarga itu bisa kembali ke rumah dengan tenang.
Terpisah, KBO Satreskrim Polres Pemalang Ipda Assadhi mengatakan, laporan itu telah ditindaklanjuti. Pihaknya juga sudah meminta keterangan dari para korban dan saksi-saksi.
”Untuk korban sudah kami lakukan pemeriksaan untuk visum. Kami masih mengumpulkan alat bukti, apabila sudah cukup alat buktinya, langsung dilakukan penindakan terhadap pelaku,” imbuhnya.