Pertama, masyarakat diimbau untuk tidak mendirikan bangunan, tiang, antena, baliho, berdekatan dengan jaringan listrik. Jarak aman minimal adalah 2,5 meter dari jaringan listrik PLN.
Kedua, masyarakat atau anak-anak diimbau untuk tidak bermain layang-layang di bawah atau dekat dengan jaringan listrik PLN.
Ketiga, agar warga jangan melempar atau menerbangkan benda asing ke jaringan listrik PLN.
Keempat, agar masyarakat jangan melakukan penebangan pohon, bambu, dan tanaman lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa koordinasi dengan petugas PLN.
Murianews, Banyumas – PLN ULP Ajibarang dan ULP Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah bakal melangsungkan pemadaman listrik pada Kamis (3/7/2025). Pemadaman dilangsungkan karena ada pemeliharaan jaringan dan kegiatan rabas pohon di dekat jaringan.
Rencananya, pemadaman listrik di wilayah ULP Ajibarang berlangsung lima jam, mulai pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB. Sementara di ULP Wangon berlangsung enam jam, yakni mulai pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Melansir dari Instagram ULP Ajibarang, wilayah yang pemadaman listrik itu yakni Desa Cilangkap, Kecamatan Gumelar, dan sekitarnya.
Sementara di wilayah ULP Wangon, sebagaimana dilansir dari Instagram resminya, pemadaman listrik dilakukan karena adanya pemeliharaan jaringan.
Adapun wilayah yang terdampak dari pemadaman listrik ULP Wangon ini yakni Dusun Blaran Wetan, Desa Sanggreman, Kecamatan Rawalo dan Dusun Sanya serta Dusun Pakeseran, Desa Kedungwringin, Kecamatan Jatilawang.
Di samping menginformasikan pemadaman listrik, PLN memberikan imbauan pada masyarakat terkait keamanan jaringan kelistrikan.
Imbauan...
Pertama, masyarakat diimbau untuk tidak mendirikan bangunan, tiang, antena, baliho, berdekatan dengan jaringan listrik. Jarak aman minimal adalah 2,5 meter dari jaringan listrik PLN.
Kedua, masyarakat atau anak-anak diimbau untuk tidak bermain layang-layang di bawah atau dekat dengan jaringan listrik PLN.
Ketiga, agar warga jangan melempar atau menerbangkan benda asing ke jaringan listrik PLN.
Keempat, agar masyarakat jangan melakukan penebangan pohon, bambu, dan tanaman lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa koordinasi dengan petugas PLN.