Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin menyatakan penyelenggaraan sekolah gratis sebagaimana putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait sekolah gratis butuh tahapan.

Itu diungkapkannya saat menerima kunjungan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di kantornya, Senin (7/7/20250.

Di kesempatan itu, BAM DPR RI menggali informasi terkait putusan MK No 3/PUU-XXII/2024, di mana, pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya pendidikan dasar tanpa biaya baik negeri maupun swasta

Gus Yasin mengatakan, implementasi putusan itu perlu tahapan, skema transisi, dan kebijakan afirmatif yang konkret. Sebab, ada beberapa tantangan dalam penerapannya.

Salah satunya yakni, dukungan anggaran dari pusat untuk membiayai sekolah swasta yang mayoritas bergantung pada iuran. Selain itu, perlu juga regulai yang mengatur skema pembiayaan antara pusat maupun daerah.

”Perlunya sinergi kebijakan melalui penyusunan roadmap bersama antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, agar tidak terjadi duplikasi dan kesenjangan layanan,” ucapnya.

Meski begitu, beberapa kabupaten/kota menunjukan komitmennya terhadap penerapan putusan sekolah gratis itu. Salah satunya Kota Semarang.

Persaingan...

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini