Rabu, 19 November 2025

 

Di kesempatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan sepanjang 2023, Z mengerjakan lima proyek kajian senilai puluhan juta rupiah. Di antaranya, yakni kajian kawasan wisata Tinjomoyo, inventarisasi industri pariwisata, dan kajian soal tempat parkir Kota Semarang.

Wing menyatakan, proyek diberikan bertahap, dan yang mengatasnamakan dari Alwin hanya terjadi di awal. ”Dan itu sepenuhnya saya serahkan pada kuasa pembina anggaran (KPA),” tuturnya.

Karena kualitas kerjanya tak memuaskan, Wing pun memutuskan tak melibatkan ketiga orang tersebut pada 2025. Keputusan itu disebut berdampak pada dirinya.

”Pak Alwin dan Ibu agak keras ke saya. Proses pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh kami selalu di-review secara langsung oleh beliau. Ya, menurut kami bukan masalah. (Dicari-cari kesalahan?) Ya, kurang lebih seperti itu,” terangnya.

Terkait kesaksian Wing, Mbak Ita yang hadir dipersidangan pun langsung membantahnya. Ia mengaku tak mengenal Z.

”Pak Wing ini kok penuh kebohongan. Tadi menyampaikan kok koyo ngono (kok seperti itu) sepengetahuan Saudara Saksi, saya itu seperti apa sih? Saudara saksi ini mestinya tahu. Itu hanya yang kecil-kecil. Padahal yang besar saja Saudara enggak pernah laporkan ke saya. Contoh EO-EO, kenapa saya keras?” kata Ita.

Mbak Ita pun mengaku kecewa pada Wing karena tak melaporkan apapun terkait Z. Namun, Wingi menyebut ia telah berubah.

Alwin juga mempertanyakan kesaksian Wing. Ia menyebut tak pernah memperkenalkan ketiga orang yang disebutkan Wing sebagai koleganya.

Sebelumnya... 

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler