Kamis, 20 November 2025

Agustina mengimbau pada masyarakat, khususnya warga di wilayah perbatasan agar memiliki kesadaran penuh untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Arwita Mawarti mengatakan DLHK Jateng telah mengadakan rakor mengundang DLH dua daerah, yakni Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

Menurutnya, kunci utama dalam penyelesaian masalah itu yakni kesadaran masyarakat. Selain itu, DLHK Jateng juga mewajibkan sarana prasarana penanganan sampah disediakan di masing-masing wilayah.

”DLH Kota Semarang sudah menempatkan kontainer sampah di RW 6 Kelurahan Rowosari untuk dimanfaatkan warga membuang sampah. Kontainer ini akan kami angkut setiap hari dan akan dimaksimalkan ritasinya,” katanya.

Untuk memastikan area tersebut bebas dari aktivitas pembuangan sampah ilegal, DLH Kota Semarang juga membentuk regu piket yang terdiri dari tim gabungan DLH Kota Semarang, damkar, dan satpol PP.

”Regu piket ini akan melakukan patroli rutin untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan,” katanya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler