Lakukan Perusakan saat Demo di Semarang, 10 Orang Ditangkap
Zulkifli Fahmi
Sabtu, 30 Agustus 2025 07:30:00
Murianews, Semarang – Sebanyak 10 orang yang diduga pelau perusakan saat demo di depan Mapolda Jateng dan Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang diamankan, Jumat (29/8/2025).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, saat ini, 10 orang tersebut masih didata dan diperiksa. Para pelaku diduga menggunakan alat saat melakukan perusakan.
Sebelumnya, Massa yang menggelar aksi di depan Markas Polda Jawa Tengah di Kota Semarang, Jumat malam berakhir ricuh. Sejumlah massa membakar beberapa mobil di halaman kantor Gubernur Jateng.
Mereka yang merangsek masuk melalui pintu belakang kantor Gubernur Jateng juga melakukan perusakan. Mobil dan motor yang terparkir di halaman belakang pun tak luput dari perusakan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan setidaknya ada empat mobil yang dibakar massa
”Setelah didorong, massa mengarah ke belakang kantor gubernur,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (30/8/2025).
Saat itu, massa memanjat dan merusak pintu pagar belakang kantor gubernur. Massa pun kemudian didorong ke arah kawasan Simpanglima Semarang.
”Masih didorong dengan menggunakan meriam air dan gas air mata,” ujarnya.



