Rabu, 19 November 2025

Murianews, Batang – Para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Batang, Jawa Tengan segera mendapatkan angin segar. Itu menyusul, Pemkab Batang merumuskan tunjangan gaji ke-13 dan skema pensiun untuk mereka.

Perumusan itu menjadi salah satu upaya Pemkab Batang untuk meningkatkan kesejahteraan bagi guru PAUD. Bupati Batang Faiz Kurniawan mengatakan kebijakan itu rencananya mulai diimplementasikan tahun depan.

”Pada 2026 kami berencana memulai pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah dalam bentuk manfaat tambahan seperti gaji ke-13. Selanjutnya pada 2027 kami akan mendorong adanya kenaikan nilai Bantuan Operasional Sekolah Daerah dan mempertimbangkan pemberian dana pensiun,” katanya seperti dikutip dari Antara, Senin (8/9/2025).

Menurutnya, kebijakan itu sebagai bentuk apresiasi konkret dari pemerintah atas dedikasi dan pengabdian para guru PAUD. Mereka dinilai memiliki peran sentral dalam membentuk fondasi pendidikan anak-anak sejak usia dini.

Terkait besarannya, Faiz menyebut nantinya akan bervariasi bergantung pada masa pengabdian para guru tersebut. Nilainya yakni antara Rp 200 ribu hingga Rp 325 ribu per bulan.

”Komitmen kami adalah terus mendorong peningkatan kesejahteraan guru PAUD. Mereka adalah ujung tombak pembangunan sumber daya manusia yang unggul dari tingkat paling dasar di daerah,” katanya.

Anggaran Pendahuluan... 

Pemkab Batang saat ini telah menyiapkan skema anggaran pendahuluan guna merealisasikan pemberian gaji ke-13 untuk para guru PAUD.

”Berdasarkan estimasi sementara dibutuhkan alokasi dana sekitar Rp 200 juta untuk mendanai program tersebut,” katanya.

Kepala Disdikbud Batang Bambang Suryantoro mengatakan besaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah ditetapkan berdasarkan lamanya masa pengabdian.

”Pendapatan tertinggi dari Bantuan Operasional Sekolah Daerah saat ini adalah Rp325 ribu untuk guru yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun. Sedangkan bagi guru PAUD yang masa kerjanya di bawah itu menerima Rp200 ribu, namun kami akan berupaya menaikkan nilai tersebut secara bertahap,” katanya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler