Rabu, 19 November 2025

Kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Karanganyar. Polisi pun telah memeriksa ayah biologis dari bayi laki-laki yang dilahirkan dan dibunuh tersangka.

”Untuk yang laki sudah kita mintai keterangan juga. Terkait penetapan, dia masih saksi, karena dia hanya (menghamili),” kata Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono.

Diketahui, tersangka dan sang ayah biologis dari bayi malang tersebut sama-sama masih berstatus pelajar. Mereka berpacaran, hingga melakukan perbuatan layaknya pasangan suami-istri.

Sejauh ini, polisi baru menetapkan ibu bayi tersebut sebagai tersangka. Namun, karena kondisi kesehatannya, tersangka masih dirawat di rumah sakit.

”Pengecekan terakhir (tersangka) masih di RS. Sudah tersangka (ibunya), penetapannya pada hari Senin kemarin,” ucapnya.

Wikan mengatakan, tersangka kurang mendapatkan pengawasan, karena kedua orang tuanya merantau. Bahkan keluarganya tidak mengetahui jika tersangka hamil.

”Itu di luar dari pengawasan, karena tersangka di rumah dengan neneknya. Ibu dan ayahnya merantau,” pungkasnya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler