Rabu, 19 November 2025

Untuk backlog kelayakan, jelasnya, sedang ditangani melalui anggaran APBD provinsi maupun kabupaten/kota. Sementara backlog kepemilikan, difasilitasi melalui program kredit kemilikan rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

”Kebijakan fiskal berupa pembebasan BPHTB juga sudah didorong untuk mempercepat kepemilikan rumah,” jelas Boedyo.

Belum seragamnya kebijakan pembebasan BPHTB di Jateng itu juga disoroti Ketua DPD Himperra Jateng Sugiyatno. Ia pun berharap agar program itu berlaku untuk seluruh warga Indonesia.

”Di Solo Raya BPHTB memang sudah bebas, tetapi hanya untuk warga ber-KTP domisili setempat. Kami berharap pembebasan ini berlaku untuk seluruh warga Indonesia, agar tidak menghambat investasi,” imbuhnya.

Di kesempatan itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan perlunya sinergi antarpihak untuk menyelesaikan backlog perumahan. Ia mendorong persoalan itu agar segera diselesaikan dengan workshop dan rapat koordinasi.

”Nanti kita buat workshop, undang Bupati Wali Kota sekalian Dinas Perakim kabupaten/kota, Himperra, perbankan, juga pihak terkait seperti PLN dan BPN. Kita sudah mendapat penghargaan dari Menteri Perumahan, jangan sampai justru kinerjanya terhambat karena perizinan,” tegasnya.

Menurutnya, meskipun kewenangan perizinan ada di kabupaten/kota, namun koordinasi di tingkat provinsi tetap bisa dilakukan.

”Kalau sifatnya koordinasi kan boleh. Nanti kita buat rakor pemerintahan agar ada kepastian,” tandasnya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler