Rabu, 19 November 2025

Ia menjelaskan, pengolaan sampah memang menjadi kewajiban dan tanggung jawab daerah, baik di kabupaten/kota maupun provinsi.

Meski begitu, dalam praktiknya dapat dilakukan sinergi atau kolaborasi dengan berbagai pihak. Mengingat anggaran kabupaten/kota terkait pengelolaan sampah sangat kecil.

Ia menyarankan, agar sampah diolah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF), sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pabrik semen. Apalagi di Jawa Tengah terdapat beberapa pabrik semen, sehingga dapat menyerap hasil olahan RDF tersebut.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler