Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Tanah wakaf di Jawa Tengah dinilai memiliki potensi besar. Pemprov Jateng dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) bakal mengoptimalisasi wakaf untuk hal produktif.

Menurut catatan BWI, tanah wakaf di Jateng berjumlah 112.834 bidang tanah dengan luas total mencapai 5.825,77 hektare.

Dari jumlah itu, 78.492 bidang seluas 3.978,54 hektare sudah bersertifikat, sedangkan 34.342 bidang seluas 1.847,23 hektare belum bersertifikat.

”Selama ini banyak tanah wakaf yang baru dimanfaatkan untuk madrasah atau masjid, tapi belum optimal secara ekonomi. Sekarang sedang kami dorong agar bisa lebih produktif,” kata Ketua BWI Perwakilan Jawa Tengah, Imam Masykur, Kamis (23/10/2025).

Saat ini, pihaknya bersama Pemprov Jateng tengah menyiapkan model pengelolaan wakaf produktif, termasuk gerakan wakaf uang dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ada empat daerah yang bakal ditunjuk menjadi percontohan program ini, yakni Kota Semarang dan Kendal. Selanjutnya, menyusul Demak dan Kudus.

Sekretaris Nadzir Wakaf Uang BWI Jateng Ahmad Furqon menambahkan, untuk program wakaf uang ASN ini bakal diinvestasikan pada sektor-sektor produktif.

Hasilnya nanti digunakan pembangunan rumah sakit gratis bagi keluarga tidak mampu, renovasi masjid, serta kegiatan yang mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Dukung Inpres 8... 

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler