Rabu, 19 November 2025

Selain itu, ia juga mengajak warga untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah.

Dengan pencabutan surat tersebut, Pemkot Semarang memastikan 4.470 titik layanan internet monitoring CCTV yang akan dinonaktifkan bisa kembali beroperasi seperti semula.

”Sembari kami terus meningkatkan kualitas sistem demi mewujudkan Semarang yang aman, dan responsif terhadap keluhan dan kebutuhan warga Kota Semarang,” katanya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler