Sebagai informasi, terdapat dua orang yang dilantik pada Jabatan Tinggi Pratama.
Keduanya yakni, Tri Harso Widirahmanto sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jateng, dan Nadi Santoso sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil).
Kemudian juga dilantik sejumlah 28 orang pejabat fungsional, 223 kepala sekolah, serta 345 orang Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II.
Murianews, Semarang – Sekda Jateng Sumarno melantik ratusan pejabat baru dan menyerahkan SK PPPK di lingkup Pemprov Jateng, Senin (10/11/2025) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang.
Mereka yang dilantik yakni para Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, jabatan fungsional.
Selain itu, Sumarno juga menyerahkan surat keputusan penugasan guru sebagai kepala sekolah, serta pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Di kesempatan itu, Sumarno menekankan kepada para pejabat di lingkungan kerjanya untuk tetap menjaga amanah dan integritas.
Menurutnya, jabatan yang diemban setiap ASN merupakan amanah publik, sehingga setiap tugas harus ditunaikan dengan baik.
Terkhusus untuk para pejabat fungsional, Sumarno meminta agar mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat semaksimal mungkin.
Untuk para guru yang dilantik menjadi kepala sekolah, Sumarno berharap agar mereka benar-benar menjadi sosok pemimpin yang layak di institusi pendidikan masing-masing.
”Tugasnya baik, bagaimana bisa menyelenggarakan pendidikan yang baik, mengkoordinir para guru, siswa, hingga mengelola sumber daya yang ada di sekolah itu,” katanya.
Ratusan Pejabat...
Sebagai informasi, terdapat dua orang yang dilantik pada Jabatan Tinggi Pratama.
Keduanya yakni, Tri Harso Widirahmanto sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jateng, dan Nadi Santoso sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil).
Kemudian juga dilantik sejumlah 28 orang pejabat fungsional, 223 kepala sekolah, serta 345 orang Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II.