Polisi menjerat penjual dan produsen barang-barang yang diduga palsu tersebut dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis.
Sementara itu, kuasa hukum PT Eigerindo MPI Femmy Vandriansyah mengungkapkan produk Eiger palsu sulit dibedakan dengan yang asli. Akibatnya, konsumen kesulitan membedakannya.
Ia menegaskan, produk yang disita polisi memiliki logo dan jenis huruf yang sama dengan merek aslinya. Meski begitu, kualitas dan bahan yang digunakan berbeda.
Ia mengimbau kepada konsumen untuk tidak perlu khawatir karena produk asli perusahaan tersebut bisa diperoleh di toko resmi yang tersebar di berbagai daerah.
Murianews, Solo – Peredaran Eiger palsu berhasil dibongkar Ditreskrim Polda Jateng. Ribuan sandal dan tas Eiger palsu disita dari dua toko di wilayah Solo.
Penindakan ini dilakukan setelah PT Eigerindo Multi Produk Industri, selaku pemenang merek Eiger melaporkan kasus pemalsuan merek itu pada Polda Jateng.
Plt Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Feria Kurniawan mengatakan, dari laporan itu pihaknya kemudian mendatangi dua toko di wilayah Pasar Kliwon, Solo.
”Kedua toko tersebut memperdagangkan produk tas dan sandal merek Eiger yang bukan merupakan produksi PT Eigerindo MPI,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (11/11/2025).
Usai menyita ribuan tas dan sandal Eiger Palsu, polisi kemudian menelusuri produsen dari produk diduga palsu itu. Hasilnya, terdapat dua produsen berbeda yang memasok barang tersebut.
Produk-produk yang diduga palsu itu diketahui diproduksi di Kabupaten Jobang dan Surabaya, Jawa Timur.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut masing-masing 3.421 pasang sandal dan 2.326 tas bermerek Eiger palsu
Sulit Dibedakan...
Polisi menjerat penjual dan produsen barang-barang yang diduga palsu tersebut dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis.
Sementara itu, kuasa hukum PT Eigerindo MPI Femmy Vandriansyah mengungkapkan produk Eiger palsu sulit dibedakan dengan yang asli. Akibatnya, konsumen kesulitan membedakannya.
Ia menegaskan, produk yang disita polisi memiliki logo dan jenis huruf yang sama dengan merek aslinya. Meski begitu, kualitas dan bahan yang digunakan berbeda.
Femmy menjelaskan, produk Eiger palsu itu sudah ditindaklanjuti dan dilaporkan kepolisi sejak 2024 lalu. Akibat peredaran PT Eigerindo mengalami kerugian.
Ia mengimbau kepada konsumen untuk tidak perlu khawatir karena produk asli perusahaan tersebut bisa diperoleh di toko resmi yang tersebar di berbagai daerah.