Kebijakan KLIK Segera Diterapkan di Jateng
Zulkifli Fahmi
Kamis, 20 November 2025 08:44:00
Murianews, Semarang – Kebijakan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) segera diterapkan di wilayah Jawa Tengah. Rencananya, Kawasan Batang Industrial Park bakal menjadi percontohan dari kebijakan itu pada 2026 nanti.
Direktur Perencanaan Sumber Daya Alama (SDA) dan Industri Manufaktur Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Ratih Purbasari Kania mengatakan, proses izin dasar tahap konstruksi menjadi kendala utama pelaku usaha.
Dengan adanya kebijakan KLIK, diharapkan dapat menjadi solusi guna mempercepat proses pembangunan di kawasan industri.
Itu diungkapkannya di sela Rapat Koordinasi Daerah dalam rangka Implementasi KLIK Kawasan Industri Provinsi Jawa Tengah, di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (19/11/2025).
”Dengan adanya KLIK ini, diharapkan menjadi langkah strategis untuk menjadikan kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru,” kata Ratih.
Ia menjelaskan, program KLIK, sebagaimana dalam aturan Permen Investasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025, diberikan pada pelaku usaha yang masuk kategori menengah hingga tinggi.
Untuk mendapatkan manfaat dari program KLIK, perusahaan harus mendapatkan izin prinsip dulu dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Setelahnya, perusahaan dapat langsung melakukan konstruksi sambil secara paralel mengurus izin lainnya, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL, Amdal), dan perizinan pelaksanaan daerah lainnya.
Sepanjang...
Namun, itu dapat dilakukan sepanjang telah memenuhi Tata Tertib Investasi Kawasan Industri atau Estate Regulation.
”Jadi, diharapkan waktu tempuh perizinannya bisa berkurang sekitar 6 bulan-1,5 tahun,” ucapnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari mengatakan, KLIK menjadi terobosan dalam percepatan konstruksi bangunan.
Saat ini, Jawa Tengah telah memiliki empat daerah kawasan industri, yakni di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kendal, dan Batang.
”Kemudahan ini tentunya akan menjadi daya tarik pelaku usaha untuk melakukan investasi. Selain (kemudahan) yang sudah ada di kawasan industri, yakni tax allowance, tax holiday, dan tax deduction,” tuturnya.
Sakina berharap kemudahan itu nantinya dapat diterapkan di 31 kabupaten/kota Jawa Tengah lainnya. Terutama, ia melanjutkan, pada daerah yang kawasan peruntukan industri (KPI)-nya, telah menjadi kawasan industri.
Kemudahan perizinan...
Sementara itu, Sekda Jateng, Sumarno mengatakan, sosialisasi implementasi KLIK yang diikuti Kepala DPMPTSP kabupaten/kota se-Jateng, akan memberikan gambaran mengenai penerapan strategi KLIK, untuk kemudahan perizinan atau menggaet investor.
”Dengan (sosialisasi) ini, hambatan-hambatan perizinan terkait dengan konstruksi di kawasan industri, sudah tidak ada lagi. Tentu saja izin itu bisa dijalankan dengan cepat, sesuai dengan tata kelola, dan aturan yang seharusnya,” pungkasnya.
Murianews, Semarang – Kebijakan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) segera diterapkan di wilayah Jawa Tengah. Rencananya, Kawasan Batang Industrial Park bakal menjadi percontohan dari kebijakan itu pada 2026 nanti.
Direktur Perencanaan Sumber Daya Alama (SDA) dan Industri Manufaktur Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Ratih Purbasari Kania mengatakan, proses izin dasar tahap konstruksi menjadi kendala utama pelaku usaha.
Dengan adanya kebijakan KLIK, diharapkan dapat menjadi solusi guna mempercepat proses pembangunan di kawasan industri.
Itu diungkapkannya di sela Rapat Koordinasi Daerah dalam rangka Implementasi KLIK Kawasan Industri Provinsi Jawa Tengah, di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (19/11/2025).
”Dengan adanya KLIK ini, diharapkan menjadi langkah strategis untuk menjadikan kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru,” kata Ratih.
Ia menjelaskan, program KLIK, sebagaimana dalam aturan Permen Investasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025, diberikan pada pelaku usaha yang masuk kategori menengah hingga tinggi.
Untuk mendapatkan manfaat dari program KLIK, perusahaan harus mendapatkan izin prinsip dulu dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Setelahnya, perusahaan dapat langsung melakukan konstruksi sambil secara paralel mengurus izin lainnya, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL, Amdal), dan perizinan pelaksanaan daerah lainnya.
Sepanjang...
Namun, itu dapat dilakukan sepanjang telah memenuhi Tata Tertib Investasi Kawasan Industri atau Estate Regulation.
”Jadi, diharapkan waktu tempuh perizinannya bisa berkurang sekitar 6 bulan-1,5 tahun,” ucapnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari mengatakan, KLIK menjadi terobosan dalam percepatan konstruksi bangunan.
Saat ini, Jawa Tengah telah memiliki empat daerah kawasan industri, yakni di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kendal, dan Batang.
”Kemudahan ini tentunya akan menjadi daya tarik pelaku usaha untuk melakukan investasi. Selain (kemudahan) yang sudah ada di kawasan industri, yakni tax allowance, tax holiday, dan tax deduction,” tuturnya.
Sakina berharap kemudahan itu nantinya dapat diterapkan di 31 kabupaten/kota Jawa Tengah lainnya. Terutama, ia melanjutkan, pada daerah yang kawasan peruntukan industri (KPI)-nya, telah menjadi kawasan industri.
Kemudahan perizinan...
Sementara itu, Sekda Jateng, Sumarno mengatakan, sosialisasi implementasi KLIK yang diikuti Kepala DPMPTSP kabupaten/kota se-Jateng, akan memberikan gambaran mengenai penerapan strategi KLIK, untuk kemudahan perizinan atau menggaet investor.
”Dengan (sosialisasi) ini, hambatan-hambatan perizinan terkait dengan konstruksi di kawasan industri, sudah tidak ada lagi. Tentu saja izin itu bisa dijalankan dengan cepat, sesuai dengan tata kelola, dan aturan yang seharusnya,” pungkasnya.