Kecelakaan di Mojosongo Boyolali, Sopir Pikap Meninggal
Zulkifli Fahmi
Kamis, 20 November 2025 10:16:00
Murianews, Boyolali – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Semarang-Solo, tepatnya di simpang tiga Wika, Dukuh Rejosari, Desa Mojosongo, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Peristiwa itu membuat seorang meninggal dunia.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Boyolali, Iptu Budi Purnomo mengatakan, peristiwa itu teradi Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Sebuah mobil pikap L300 menabrak truk dari lawan arah.
Insiden berawal saat mobil pikap L300 bernomor W8047UO yang dikemudikan Yahya Azis Ardianto (22) warga Dukuh Selogringging RT 27/12, Desa Tulung, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten melaju dari arah barat ke timur.
Sesampainya di pertigaan Wika, mobil pikap itu menerobos lampu merah yang menyala. Pada saat bersamaan terdapat truk bernopol AG8863UP yang sedang berbelok ke arah gerbang tol Boyolali saat lampu hijau menyala.
Akibat pelanggaran itu, mobil pikap itu kemudian menabrak truk yang dikemudikan Achmad Nurcholis (58) warga Dukuh Jati, Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
Kecelakaan itu bahkan sampai menimbulkan suara benturan keras yang mengejutkan warga sekitar. Tak lama, petugas Satlantas Polres Boyolali langsung mendatangi lokasi kejadian.
Akibat benturan keras itu, mobil pikap L300 ringsek berat di bagian depan. Truk yang ditabrak juga terguling.
Meninggal di rumah sakit...
Petugas dan warga berusaha mengevakuasi sopir pikap L300. Sopir yang mengalami luka berat itu dibawa ke RSUD Pandan Arang, Boyolali. Namun sayang, jiwanya tak tertolong.
”Korban yang meninggal dunia yakni sopir L300, atas nama Yahya Azis Ardianto (22). Mengalami luka pada kepala dan kaki, tidak sadar, meninggal dunia di RSUD Pandan Arang Boyolali,” jelasnya, seperti dikutip dari Detik.com.
Sedangkan sopir truk, AG-8863-UP, yakni Achmad Nurcholis (58) warga Dukuh Jati, Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, selamat.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan kemudian dibawa ke Mako Sat Lantas Polres Boyolali sebagai barang bukti.



