Sabtu, 22 November 2025

Murianews, Semarang – Wanaca diterapkannya kembali sekolah enam hari di Jawa Tengah menimbulkan polemik. Meski masih tahap kajian, gelombang penolakan sudah ramai beredar.

Penolakan itu datang dari guru, siswa, hingga orang tua. Mereka bahkan menyuarakan penolakan itu dengan membanjiri kolom komentar Gubernur Jateng hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng.

Anggota DPD RI yang juga Ketua PGRI Jateng Dr Muhdi mengungkapkan dikembalikannya sekolah enam hari akan menghilangkan kesempatan bagi siswa maupun guru untuk mengembangkan diri.

Menurutnya, selama ini dalam penerapan sekolah lima hari, siswa dan guru dapat memanfaatkan libur dua hari untuk mengembangkan diri tanpa mengganggu waktu sekolah.

Bila kembali diterapkan sekolah enam hari, maka manfaat pengembangan diri itu justru akan mengganggu waktu sekolah, atau bahkan hilang.

”Kalau lima hari, siswa bisa menambah softskill yang penting juga untuk mereka. Bagi guru, kesempatan libur dua hari, Sabtu-Minggu juga bisa untuk pengembangan diri dan waktu keluarga. Kami juga pasti akan melarang kalau masih ada guru yang harus ke sekolah di hari libur,” ujarnya.

Ia pun berharap, tidak ada perubahan soal waktu sekolah. Menurutnya, banyak positifnya ketika kebijakan sekolah lima hari diterapkan.

”Kami berharap tidak ada perubahan. Karena, plus minusnya lebih banyak lima hari,” katanya, saat dihubungi Murianews.com, Jumat (21/11/2025).

Pemprov Jateng... 

Diketahui, wacana sekolah enam hari ramai diperbincangkan para guru hingga siswa, terutama di jenjang SMA dan SMK yang berada di bawah naungan Pemprov Jateng.

Bahkan, sudah beredar waktu pembelajaran yang akan diterapkan ketika kebijakan sekolah enam hari diberlakukan.

Yakni pada Senin-Kamis, pembelajaran dimulai pukul 07.00 WIB sampai 15.00 WIB. Kemudian di hari Jumat, pembelajaran sampai 11.30 WIB dan Sabtu sampai pukul 12.00 WIB.

Sementara itu, Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti mengatakan, secara nasional, aturan hanya mengatur batas lama belajar dalam satu pekan. Implementasi dan interpretasinya sepenuhnya diserahkan pada kebijakan pemerintah daerah.

Artinya, Pemprov Jateng memiliki keleluasaan untuk memutuskan apakah waktu belajar tersebut akan diterapkan dalam lima hari atau enam hari, asalkan total jam belajar mingguan terpenuhi.

”Dari situ nantinya mau diterapkan dalam lima hari atau enam hari itu sesuai dengan kebijakan Pemda, karena pada prinsipnya kami hanya mengatur lamanya pembelajaran dalam seminggu (sepekan),” tambahnya usai meresmikan SD Multilingual di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/11/2025).

Komentar