Sabtu, 25 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Magelang – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Magelang, Jumwaniyah dan Hakiki Yusani terjerat  kasus kurupsi terkait pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Jabatan atau PPG PAI Daljab 2024.

Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, keduanya didakwa melakukan pungutan liar (Pungli) dalam program tersebut. Mereka memalang setiap guru peserta PPG PAI Daljab tersebut hingga Rp 8,5 juta agar dapat mengikuti program itu.

Jumwaniyah yang menjabat Sekretaris Perhimpunan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Bumi Serasi Cabang Kabupaten Magelang diduga bekerja sama dengan Ketua PGTK Hakiki Yusani dengan sejumlah pihak dalam aksi jahatnya itu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Rosalita Anggi menjelaskan, kasus itu berawal saat sejumlah guru PAI di Kabupaten Magelang lolos seleksi akademik PPG dan mencari informasi pelauang  mengikuti program PPG.

Melihat kesempatan itu, keduanya kemudian menawari para guru jalur yang disebut sebagai fasilitasi PPG. Namun, untuk mengikutinya, mereka meminta biaya Rp 8,5 per guru yang disampaikan dalam agenda rakor persiapan PPG PAI Daljab 2024.

”Dalam rakor tersebut saksi Hakiki menjelaskan terkait PPG PAI Daljab tahun 2024 melalui PGTK Bumi Serasi dengan biaya sebesar Rp 8,5 juta per calon peserta,” kata Rosalita seperti dikutip dari detikJateng, Rabu (3/6/2026).

Ia menyebut, biaya  itu telah disepakati pengurus PGTK tanpa adanya tawar-menawar dengan calon peserta. Para guru yang ingin menginkuti PPG PAI Daljab 2024 itu pun diminta mengisi formulir yang telah disediakan dan menyerahkannya pada PGTK Bumi Serasi.

”Dalam rakor tersebut Hakiki juga berkata ’hanya ingin mengurusi yang serius. Jika tidak serius silakan keluar, tetapi jangan menyesal apabila teman-teman yang mendaftar di Bumi Serasi terpanggil PPG karena tahun depan belum tentu ada lagi’,” lanjutnya.

Siasat Terdakwa... 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler