Jateng Rebut Opini WTP ke-13 Secara Berturut-turut
Budi Santoso
Selasa, 4 Juni 2024 21:35:00
Murianews, Semarang – Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) berhasil diraih Provinsi Jawa Tengah, dari BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia). Penghargaan ini menjadi yang ke-13 kali berturut-turut bagi Jawa Tengah.
Anggota V BPK RI, Ahmad Noor Supit menyerahkan langsung penghargaan ini kepada Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2023. Kegiatan ini dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, Selasa (4/6/2024).
Nana Sudjana dalam kesempatan ini mengaku sangat bangga atas capaian pemprov yang mampu meraih opini WTP ke-13 tersebut. Hal ini menjadi tambahan motivasi untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 diketahui mencapai realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp25,369 triliun atau 96,75% dari target sebesar Rp26,222 triliun. Sedangkan realisasi belanja daerah dan belanja transfer sebesar Rp25,800 triliun atau 93,88% dari anggaran sebesar Rp27,482 triliun; Pembiayaan Netto sebesar Rp1,330 triliun.
"Serapan anggaran itulah yang membuat Pemprov Jateng kembali memperoleh WTP," ujar Nana Sudjana.
Dalam LHP tersebut memang masih ada beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemprov Jateng, meski mendapatkan Opini WTP. Untuk rekomendasi yang disampaikan, Pemprov Jawa Tengah akan segera menindaklanjutinya.
Menurut Nana, dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah, memang masih ada sejumlah pekerjaan rumah. Di antaranya tingkat kemiskinan Jawa Tengah yang masih tinggi mencapai 10,77 persen. Sementara angka pengangguran terbuka tercatat telah mengalami penurunan hampir 1 persen
"Ini menjadi atensi kami. Kami harus bahu-membahu. Selama kami turun ke lapangan selalu koordinasikan secara internal. Insyaallah kalau sudah diumumkan kami yakin kemiskinan menurun. Pengangguran juga cukup banyak turun," katanya.
Sementara itu, Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit mengatakan, BPK wajib melakukan pemeriksaan atas LKPD setiap tahun untuk memenuhi amanat undang-undang. BPK berkomitmen untuk memastikan pengelolaan keuangan publik yang akuntabel. BPK juga memberikan rekomendasi dalam tata kelola keuangan daerah agar lebih baik, menyertai Opini WTP yang disampaikan.
Murianews, Semarang – Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) berhasil diraih Provinsi Jawa Tengah, dari BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia). Penghargaan ini menjadi yang ke-13 kali berturut-turut bagi Jawa Tengah.
Anggota V BPK RI, Ahmad Noor Supit menyerahkan langsung penghargaan ini kepada Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2023. Kegiatan ini dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, Selasa (4/6/2024).
Nana Sudjana dalam kesempatan ini mengaku sangat bangga atas capaian pemprov yang mampu meraih opini WTP ke-13 tersebut. Hal ini menjadi tambahan motivasi untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 diketahui mencapai realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp25,369 triliun atau 96,75% dari target sebesar Rp26,222 triliun. Sedangkan realisasi belanja daerah dan belanja transfer sebesar Rp25,800 triliun atau 93,88% dari anggaran sebesar Rp27,482 triliun; Pembiayaan Netto sebesar Rp1,330 triliun.
"Serapan anggaran itulah yang membuat Pemprov Jateng kembali memperoleh WTP," ujar Nana Sudjana.
Dalam LHP tersebut memang masih ada beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemprov Jateng, meski mendapatkan Opini WTP. Untuk rekomendasi yang disampaikan, Pemprov Jawa Tengah akan segera menindaklanjutinya.
Menurut Nana, dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah, memang masih ada sejumlah pekerjaan rumah. Di antaranya tingkat kemiskinan Jawa Tengah yang masih tinggi mencapai 10,77 persen. Sementara angka pengangguran terbuka tercatat telah mengalami penurunan hampir 1 persen
"Ini menjadi atensi kami. Kami harus bahu-membahu. Selama kami turun ke lapangan selalu koordinasikan secara internal. Insyaallah kalau sudah diumumkan kami yakin kemiskinan menurun. Pengangguran juga cukup banyak turun," katanya.
Sementara itu, Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit mengatakan, BPK wajib melakukan pemeriksaan atas LKPD setiap tahun untuk memenuhi amanat undang-undang. BPK berkomitmen untuk memastikan pengelolaan keuangan publik yang akuntabel. BPK juga memberikan rekomendasi dalam tata kelola keuangan daerah agar lebih baik, menyertai Opini WTP yang disampaikan.