Sabtu, 22 November 2025


Menanggapi arahan Kapolri tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri.

”Kami akan menunggu instruksi dari Korlantas. Kami akan mengikuti perubahan-perubahan yang akan ditetapkan,” ujar Latif mengutip Detik.com, Kamis (22/6/2023).

Baca: Siap-Siap! Bikin SIM Bakal Pakai Syarat Sertifikat Mengemudi

Latif enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai evaluasi ujian praktik SIM ini. Namun, ia menegaskan bahwa teknis pelaksanaan evaluasi ujian SIM masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri.
”Pasti akan ada petunjuk dan peraturan dari Korlantas. Oleh karena itu, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas,” tambahnya.Sebelumnya, Kapolri telah meminta Korlantas untuk memperbaiki praktik ujian SIM. Manuver zig-zag dan membentuk angka 8 diminta untuk dievaluasi kembali.Baca: Kapolri akan Selidiki Kebocoran Putusan MK terkait Sistem Pemilu”Pembuatan SIM masih terlihat sulit. Kasus laporan juga sama, perubahan nama kendaraan juga sama, dan sebagainya. Saat ini, kami terus melakukan upaya perbaikan,” kata Sigit.

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler