Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita pada Rabu (17/7/2024).

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan gratifikasi dan pungutan fee sejumlah proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada tahun 2022-2023.

Selain menggeledah kantor Wali Kota Semarang, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ita yang berada di kawasan Bukit Sari, Semarang.

”Iya penyidik KPK melakukan penggeledahan di Pemkot dan rumah PN di Semarang,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari Detik.com, Rabu (17/7/2024).

Kendari demikian, pihaknya belum merenci kasus yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.

”Detil proses dan hasilnya mohon ditunggu nanti kami sampaikan setelah tim menyelesaikan penggeledahan,” katanya.

Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya telah membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Wali Kota Semarang. Alex menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang diusut penyidik.

”Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang,” kata Alex.

Komentar

Jateng Terkini