Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali mendatangi Kantor Balai Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). Kedatangan KPK ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah itu.

Rombongan penyidik KPK datang ke kantor Balai Kota Semarang sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan beberapa mobil. Setelah tiba di lokasi, rombongan penyidik KPK langsung menuju ke Kantor Dinsos Kota Semarang yang berada di bagian belakang Balai Kota Semarang.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan penyidik KPK di ruang Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan yang berada di kompleks balai kota tersebut. Tak hanya itu, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Semarang menjadi institusi ketiga yang digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melansir Antara, setelah Bappeda dan Dinsos, penyidik KPK masuk ke kantor Dinas Kominfo yang berlokasi di bagian belakang Kompleks Balai Kota Semarang sekitar pukul 12.00 WIB. Penyidik selesai melakukan penggeledahan sekitar pukul 13.00 WIB.

Setelah itu, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang. Para penyidik KPK berjalan dari lantai delapan Gedung Moch Ichsan didampingi pejabat terkait, menuju ke Kantor Disperkim yang ada di kompleks Balai Kota Semarang, sekitar pukul 13.45 WIB. Kantor Disperkim menjadi lokasi keempat penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada hari kedua di lingkup Pemerintahan Kota Semarang.

Selain penggeledahan di sejumlah dinas, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pimpinan badan dan dinas di lingkup Pemerintah Kota Semarang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para pejabat tersebut dimintai keterangan di lantai 8 Gedung Moch Ihsan yang berada di kompleks Balai Kota Semarang.

Sejumlah penyidik KPK memasuki ruangan tersebut dengan diikuti satu per satu pejabat tersebut masuk ke dalam salah satu ruangan di lantai 8 Gedung Moch Ihsan tersebut. Belum diketahui keterkaitan pemeriksaan sejumlah pejabat tersebut dengan penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Pejabat yang masuk ruangan tersebut, di antaranya Kepala Dinas Tata Ruang Irwansyah, Kepala Diskominfo Sunarto, serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Joko Hartono.

Seperti diberitakan, pada Rabu (17/7/2024), penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Balai Kota Semarang, yakni Kantor Badan Pengadaan Barang/Jasa di lantai enam kompleks perkantoran itu.

Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah Ruang Wakil Wali Kota Semarang dan Sekretaris Daerah Kota Semarang di sisi selatan Balai Kota Semarang. Petugas KPK juga dilaporkan menggeledah rumah dinas Wali Kota Semarang di Jalan Abdurrahman Saleh.

Tim penyidik KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

”Pada tanggal 12 Juli tahun 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.

Tessa menyebutkan ada tiga penyidikan yang dilakukan oleh KPK di lingkungan Pemkot Semarang, yakni dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024.

Kemudian, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024.

Komentar

Jateng Terkini