Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kota Pekalongan – Ada yang baru dalam proses pembayaran hasil lelang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Di mana, saat ini diterapkan sistem layanan satu hari (one day service) bagi nelayan yang menjual hasil tangkapannya, di pasar ikan modern tersebut.

Inovasi yang dilakukan oleh TPI Kota Pekalongan tersebut merupakan bagian dari pelayanan prima, bagi nelayan dan pembeli ikan.

Kepala TPI Kota Pekalongan Muhammad Mahson menjelaskan, dengan layanan one day service, nelayan bisa mengambil hasil penjualan ikan yang dilelang pada hari itu juga.

”Sebagai contoh jam 8 pagi lelang, nelayan tunggu 1 sampai 2 jam, setelah itu mereka bisa langsung ke kasir nelayan. Artinya, nelayan tidak perlu menunggu sampai dua hari. Ini menjadi bentuk komitmen kami menghormati hasil jerih payah nelayan,” ujarnya, dilansir dari laman Pemprov Jateng, Minggu (22/9/2024).

Dijelaskan, para pembeli (bakul) yang tidak membayar tepat waktu, akan diberikan hukuman sosial, yakni pemanggilan namanya pada hari berikutnya. Jika bakul tersebut tidak hadir maka ia akan diperingatkan secara tertulis.

Selanjutnya, apabila surat tersebut diabaikan, bakul yang mangkir tidak diperbolehkan hadir secara fisik untuk mengikuti lelang di TPI, dalam kurun waktu yang ditentukan.

Selain one day service, Mahson menjelaskan, pihaknya menyelenggarakan lelang terbuka. Lelang ini mengadopsi cara tradisional dalam proses jual beli di pasar rakyat.

Pembeli ikan dapat melihat secara langsung kondisi dan jenis ikan hasil tangkapan nelayan. Proses pelelangan dilakukan oleh juru lelang dan eksekutor. Mereka bertugas untuk memandu jalannya tawar-menawar sampai tercapai kesepakatan harga antara nelayan dan pembeli.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler