Persetujuan APBD Perubahan 2025 tersebut ditetapkan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto di Gedung Berlian, Semarang, Selasa (5/8/2025).
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto mengatakan, struktur APBD Perubahan Jawa Tengah 2025 meliputi pendapatan sebesar Rp 24,57 triliun, dan belanja Rp 25,15 triliun. Sementara defisit sebesar Rp 577 miliar akan ditutup dengan pembiayaan dalam jumlah yang sama.
”RTLH kita gelontorkan, baik anggaran dari pusat maupun daerah. Termasuk, nanti provinsi dan kabupaten/ kota akan menganggarkan. Ada tambahan dan pergeseran, intinya fokus pada infrastruktur menuju ketahanan pangan,” katanya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Tengah Sugiyarto mengatakan, pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi ke Pemprov.
Yaitu, dalam rangka mendukung visi misi kepala daerah, Pemprov Jateng diimbau mengalokasikan sejumlah anggaran strategis yang berorientasi pada pembangunan infrastruktur guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antar wilayah.
Selain itu, perlu adanya peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat.
Murianews, Semarang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.
Persetujuan APBD Perubahan 2025 tersebut ditetapkan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto di Gedung Berlian, Semarang, Selasa (5/8/2025).
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto mengatakan, struktur APBD Perubahan Jawa Tengah 2025 meliputi pendapatan sebesar Rp 24,57 triliun, dan belanja Rp 25,15 triliun. Sementara defisit sebesar Rp 577 miliar akan ditutup dengan pembiayaan dalam jumlah yang sama.
Menurut Sumanto, APBD Perubahan Jawa Tengah 2025 berfokus pada infrastruktur, kemiskinan, dan kesehatan.
”RTLH kita gelontorkan, baik anggaran dari pusat maupun daerah. Termasuk, nanti provinsi dan kabupaten/ kota akan menganggarkan. Ada tambahan dan pergeseran, intinya fokus pada infrastruktur menuju ketahanan pangan,” katanya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Tengah Sugiyarto mengatakan, pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi ke Pemprov.
Yaitu, dalam rangka mendukung visi misi kepala daerah, Pemprov Jateng diimbau mengalokasikan sejumlah anggaran strategis yang berorientasi pada pembangunan infrastruktur guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antar wilayah.
Selain itu, perlu adanya peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat.

Mendukung Ketahanan Pangan...
”Kami juga merekomendasikan penguatan ketahanan pangan dengan mengembangkan program-program yang mendukung ketahanan pangan daerah untuk menjamin ketersediaan dan akses pangan bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Badan Anggaran DPRD Jawa Tengah juga merekomendasikan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Caranya dengan mendesain terobosan baru dalam sistem pemungutan pajak daerah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi.
Selain itu, memperkuat kerja sama dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan pendapatan daerah.
”Pemprov juga perlu mengembangkan sistem perpajakan daring untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan anggaran Pemprov Jateng diharapkan memprioritaskan alokasi untuk program-program utama yang mendukung visi misi kepala daerah.
Pemprov juga perlu menetapkan prioritas program untuk memastikan struktur APBD tidak mengalami perubahan signifikan apabila terdapat regulasi efisiensi dari pemerintah pusat.
”Dengan memprioriotaskan program-program utama, diharapkan pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana meskipun terdapat perubahan kebijakan dari tingkat nasional,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengapresiasi kerja sama yang baik antara Pemprov dan DPRD yang telah menghasilkan kesepakatan yang akan menjadi landasan bagi pembangunan.
Dikirimkan ke Mendagri...
”Semoga hasil kesepakatan ini dapat membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jateng. Sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, Raperda Perubahan APBD 2025 ini akan kami kirimkan kepada Mendagri untuk dilakukan evaluasi dalam waktu 15 hari kerja,” ungkapnya.
Proses evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan APBD Perubahan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.