Rabu, 19 November 2025

Murianews, Magelang – Tradisi Ruwat Rawat Borobudur (RRB) di kasawan Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diusulkan masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Unesco.

Tradisi RRB ini sudah lebih dari dua dekade dilestarikan oleh Komunitas Brayat Panangkaran Borobudur Kabupaten Magelang.

Kabar RRB diusulkan masuk daftar WBTB tersebut disampaikan Tokoh Brayat Panangkaran Sucoro Setrodiharjo.

”Kabar gembira itu hasil kerja tim selama ini, 23 tahun lebih menggelar RRB,” kata budayawan berusia 74 tahun tersebut, Sabtu (27/9/2025), dilansir dari laman Pemkab Magelang.

Menurut Sucoro, kegiatan RRB diusulkan menjadi warisan budaya tak benda ke Unesco itu bermula dari tulisan artikel hasil penelitian yang tayang di salah satu jurnal internasional.

Saat ini, lanjut Sucoro, kabar tersebut baru mau masuk ke proses pembahasan dan berharap usulan diterima Unesco.

”Ini (kabar) masih di tataran kita sendiri, suatu kebanggaan karena tulisan itu direspon oleh jurnal internasional,” jelas Sucoro.

Sementara itu, Novita Siswayanti, penulis utama artikel menceritakan usulan ke Unesco itu bermula pada 2023 melakukan riset dan meneliti tentang nilai spiritualitas yang diusung oleh Ruwat Rawat Borobudur dalam menjaga identitas nasional.

”Hasil penelitian mandiri yang diajukan dan telah dipublish oleh jurnal Heritage & Society, jurnal Scopus bereputasi tinggi Q1 itu betul tulisan saya bersama Pak Sucoro dan penelitian itu sudah berlangsung tiga tahun lewat observasi partisipan di 12 acara ritual RRB oleh Brayat Panangkaran.

Riset Tiga Tahun... 

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler