Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, mengklarifikasi munculnya aksi damai yang berlangsung di RSUD KRMT Wongsonegoro (RSWN).

Disebutkan, aksi itu tidak berkaitan langsung dengan manajemen maupun pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSWN Mochamad Abdul Hakam menjelaskan, aksi tersebut merupakan persoalan internal antara dua pihak rekanan swasta yang terlibat dalam pekerjaan pembangunan gedung rawat inap 12 lantai tahap 3.

Proyek pembangunan gedung tersebut dilaksanakan oleh kontraktor utama PT Wahyu Prima, berdasarkan surat perjanjian pekerjaan nomor 027.2/490/A/2025 tertanggal 9 Juli 2025.

”RSUD Wongsonegoro berkontrak resmi dengan PT Wahyu Prima. Adapun pihak yang melakukan aksi, yakni PT Anugrah Mandiri Teknik, tidak memiliki hubungan kontraktual langsung dengan RS,” katanya, Senin (3/11/2025).

Aksi damai yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu menuntut pembayaran pekerjaan Mekanikal Elektrikal Plumbing (MEP) yang diklaim telah dilakukan oleh PT Anugrah Mandiri Teknik.

Pengamanan dilakukan oleh unsur Polsek dan Koramil Tembalang serta Kesbangpol Kota Semarang agar kegiatan berjalan tertib.

Usai aksi, mediasi antara kedua pihak diselenggarakan di Aula Koramil Tembalang dengan difasilitasi aparat keamanan.

Kontraktor Utama... 

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler