Jumat, 21 November 2025


Namun ini, hanya berselang satu hari sepeda motor Yamaha Xeopn nopol R 3582 UL miliknya, yang hilang justru diantarkan ke rumah oleh polisi. Sepeda motor itu hilang pada Rabu (24/1/2018) di garasi rumahnya di Desa Pasunggingan, Kecamatan Pengadegan, Purbalingga.

Sepeda motor itu diperkirakan dicuri pada dini hari. Korban sendiri baru mengetahui motornya hilang sekitar pukul 06.00 WIB.

Esok harinya, Kamis (25/1/2018) sepeda motor yang dicuri sudah kembali ia dapatkan. Dan ternyata motor miliknya berhasil ditemukan polisi di daerah Banjarnegara.

Awalnya ia cukup kaget, karena tiba-tiba dihubungi polisi dan mengabarkan jika sepeda motor miliknya telah ketemu.

Kapolsek Pengadegan, AKP Riyatnadi mengatakan, sepeda motor yang dicuri itu berhasil ditemukan setelah ada laporan sepeda motor yang ditinggal orang begitu saja. Sepeda motor itu tergeletak di dekat penggilingan padi wilayah Desa Situwangi, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara.
“Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Pengadegan langsung mendatangi lokasi penemuan sepeda motor. Setelah dilakukan pengecekan dan pengidentifikasian melalui nomor rangka dan mesin, diketahui sepeda motor tersebut merupakan milik warga Pengadegan yang hilang dicuri,” katanya, Jumat (26/1/2018).Kapolsek menambahkan, setelah sepeda motor curian ditemukan, selanjutnya dibawa ke Polsek Pengadegan. Korban pencurian langsung dihubungi untuk mengecek kendaraan tersebut berikut membawa surat kendaraanya.“Setelah dipastikan sepeda motor tersebut adalah miliknya, selanjutnya sepeda motor kita serahkan kepada pemiliknya,” kata kapolsek.Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap pencurian sepeda motor. Sebaiknya menambah kunci pengaman sepeda motor untuk mencegah terjadinya pencurian.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler