Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Surabaya – Seorang oknum jaksa yang berdinas di Bojonegoro, Jawa Timur berinisial AH ditangkap polisi. Gara-garanya, ia tega menyekap seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun di hotel.

Penyekapan tersebut dilakukan lantaran oknum jaksa tersebut suka sesama jenis. Bahkan, remaja tersebut beberapa kali menjadi korban pencabulan selama dalam penyekapan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Mia Amiati saat dimintai konfirmasi membenarkan ada oknum jaksa berinisial AH yang berdinas di Kejaksaan Negeri Bojonegoro ditangkap polisi di Jombang terkait dengan dugaan kasus pencabulan.

”Benar telah terjadi penangkapan terhadap oknum kejaksaan berinisial AH di Jombang,” ujarnya seperti dikutip Antara, Jumat (19/8/2022).

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya oknum tersebut ditangkap terkait dengan dugaan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki.

”Tersangka ditangkap pada pukul 00.30 WIB, di salah satu hotel di Jombang,” terangnya.

Ia menegaskan, terkait dengan penangkapan ini pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum jaksa tersebut. Pihaknya pun akan menyerahkan kasus tersebut ke proses hukum supaya menjadi efek jera.
”Kami secara tegas tidak akan memberikan toleransi terhadap kejadian tersebut,” ujarnya.Disinggung terkait kronologi kejadian tersebut, Mia menerangkan terbongkarnya kasus tersebut berawal dari dilaporkan warga terkait penyekapan seorang bocah di sebuah hotel.Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh polisi. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar didapati seorang bocah laki-laki berusia 16 tahun yang diduga dicabuli sesama jenis.“Awalnya ada laporan warga soal penyekapan. Saat diselidiki ternyata benar bahwa ada anak laki-laki di hotel tersebut dan diduga dilakukan pencabulan sesama jenis,” tambahnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Antara

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler